Menurut Muhammadun di Banjarmasin Jumat, berdasarkan informasi dari kementerian keuangan, dana BOS baru akan ditransfer dari pusat ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) pada 12 Maret 2018.
"Saat ini seluruh proses administrasi sudah bisa diselesaikan dengan baik, tinggal menunggu transfer dari pusat," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Kalsel, untuk proses pencairan ke masing-masing sekolah, sesuai dengan nilai yang ditetapkan.
Menurut Madun, keterlambatan pencairan BOS, karena adanya beberapa kendala teknis, seperti karena adanya perubahan penyusunan aset modal dan administrasi lainnya.
Selain itu, tambah dia, adanya keterlambatan pelaporan beberapa sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun sebelumnya.
"Biasanya, kalau ada sekolah yang terlambat melaporkan, maka akan mempengaruhi pencairan secara keseluruhan," katanya.
Sistem penyaluran dana BOS 2018, tambah dia, akan dilaksanakan secara bertahap setiap tri wulan, dengan jumlah dana sesuai dengan jumlah siswa masing-masing sekolah dengan total biaya per siswa Rp1,4 juta.
Misalnya, SMA satu jumlah muridnya 500 anak, maka dana bosnya menjadi Rp1,4 juta di kali 500 anak.
Hal tersebut berbeda dengan penyaluran dana BOS 2017, yang diberikan secara glondongan. Misalnya SMA I mendapatkan dana BOS Rp700 juta, maka jumlah tersebut yang akan disalurkan tanpa melihat jumlah siswa.
"Total dana BOS mulai dari SD-SMP dari pemerintah pusat mencapai Rp900 juta lebih," katanya.
Selain BOS, tambah dia, pemerintah provinsi juga mengalokasikan dana Bosda yaitu dana biaya operasional sekolah dari daerah, untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Baca juga : Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Laporan
Dana Bosda 2018, mencapai Rp34 miliar untuk tingkat SMA dan Rp55 miliar untuk SMK.
"Bapak gubernur ingin menuntaskan program wajib belajar 12 tahun, sehingga dari APBD juga dianggarkan untuk mendukung program tersebut," katanya.
Sedangkan untuk sekolah madrasah dan aliyah, tambah dia, diluar kewenangannya, karena biasaya hal tersebut ditangani oleh Kemenag.
Sumber : https://kalsel.antaranews.com/berita/64237/disdik-dana-bos-diupayakan-cair-sebelum-un